KETENTUAN SHALAT JAMAK DAN QASAR- ISLAM-2020


SHALAT JAMAK DAN SHALAT QASAR


Shalat jamak dan qasar hanya boleh di lakukan ketika kita dalam perjalanan yang sangat jauh

A. Ketentuan shalat jamak

               Jamak artinya mengumpulkan, shalat jamak adalah mengerjakan dua shalat dalam satu waktu, misalnya zuhur dengan asar, magrib dengan isa. Tetapi adapun solat yang tidak boleh di jamak dengan shalat lain yaitu shalat subuh tidak bisa dijamak. Hukumnya adalah mubah (boleh).
Adapun hadist :

“Dari Anas r.a berkata “Rasulullah saw. Apabila berpergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirikan shalat zuhur sampai waktu asar (digabung ke asar). Kemudian ia berhenti lalu menjamak anatar dua shlat tersebut, tetapi apabila matahari seudah terlegincir sebelum ia pergi, maka Rasulullah shlat zuhur kemudian naik kendaraannya.” (H.R. Bukhari)

a. Jamak takdim

jamak takdim yaitu mengerjakan dua shalat fardu pada waktu shalat yang pertama , seperti zuhur dan asar maka dilakukannya pada waktu zuhur, adapun cara  melakukannya :

-        Salat jamak takdim dilakukan secara berurutan sesuai dengan urutan waktu shalat dengan niat jamak takdim misalkan shalat zuhur dan asar maka dilakukannya solat zuhur dahulu lalu solat asar.
-        Setelah solat yang pertama kita langsung melakukan shalat yang kedua tanpa diselingi membaca wirid atau amalan-amalan.

b. jamak takhir

jamak takhir yaitu mengerjakan dua shalat fardu pada waktu yang kedua, seperti zuhur dan asar maka dilakukannya pada waktu asar, adapun cara melakuknnya :

-        Jika ingin menjamak trakhir zuhur dan asar maka ia berniat menjamak takhir shalatnya dan menggabubgkan 2 shalat sepeti zuhur dan asar lalu di kerjakannya pada waktu asar jadi shalat asar di gabunggkan dengan zuhur dengan waktu asar, tetapi wlpn dilakukan dengan waktu yang kedua tetap saja zuhur dahulu yang di kerjakan lalu asar yang di kerjakan.

B. Ketentuan shalat Qasar

               Qasar artinya  meringkas. Shalat qasar yaitu shalat yang diringkas shalat fardu yang 4 rakaat seperti zuhur,asar,isya menjadi 2 rakaat, shalat yang tidak dapat di qasar yaitu subuh dan magrib.
Adapun hadist :

“Dan apabila kamu bepergian jauh dimuka bumi tidaklah mengapa kamu mengqasar sembayangmu(mu), jika kamu tkt diserang orang kafir , sesunguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata baggimu. (Q.S an-nisa :101)

C.  Ketentuan shalat jamak dan qasar

               Selain diperbolehkan menjamak dan menqasar shalat orang yang sedang berpergian juga diperbolehkan shalat jamak qasar sekaligus. Mengerjakan 2 shalat dalam satu waktu serta meringkas jumlah rakaatnyta. Contoh melakukan shalat zuhur dan asar bersamasama dilakukan masing-masing hanya 2rakaat saja.

Jika kita mengjamak dan qasar shalat magrib dan isa dalam waktu isa , bisa  kita melakukan shalat magrib terlebih dahulu 3 rakaat lalu kita melalkukan shlat  isa dengan  jumlah 2 rakaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KETENTUAN SHALAT JAMAK DAN QASAR- ISLAM-2020"

Post a Comment