MANFAAT KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 )
Dalam pembuatan karya inovasi teknolgi tepat guna, Anda juga harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja, serta sumber dan proses produksi dapat digunakan secara aman dan efesien.
Keselamatan kerja mencakupi pencegahan kecelakaan kerja dan perlindungan terhadap tenaga kerja dari kemungkinan terjadinya kecelakan sebagai akibat dari kondisi kerja yang tidak aman, dan atau tidak sehat.
Peralatan keselamatan kerja yang digunakan dalam pembuatan alat yang mendukung proses produksi, antara lain sarung tangan, kecamata, helem, pakaian praktik, safety shoes, perlindungan telinga, dan masker perlindung seluruh pernapasan.
Rambu-rambu kesehatan dan keselamatan kerja yang digunakan kerja merupakan tanda-tanda yang di pasang di tempat kerja atau laboratorium, guna mengingatkan atau mengidentifikasikan pada semua pelaksana kegiatan di sekeliling tempat tersebut terhadap kondisi resiko, serta yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja.
Manfaat pemasangan rambu rambu, yaitu sebagai berikut :
1. Memberikan penjelasan tentang kesehatan dan keselamatan kerja
2. Menyediakan kejelasan informasi dan memberikan pengarahan umum
3. Menunjukan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat
4. Meningkatkan para pelaksana di mana harus menggunakan peralatan perlindungan diri sebelum melakukan aktivitas di tempat kerja.
5. Menunjukan di mana peralatan darurat keselamatan berada
6. Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
Rambu-rambu yang K3 pada umumnya terdiri dari beberapa simbol atau kode yang menyatakan kondisi yang perlu mendapat atensi bagi siapa saja yang ada di lokasi tersebut. Guna mempertegas suatu tanda atau rambu-rambu, dalam pelaksanannya dibedakan dalam bentuk, warna-warna dasar yang mencolok dan mudah di kenali
Warna-warna yang di pasang pada setiap rambu yaitu, sebagai berikut :
- Warna merah : Tanda larangan ( pemadam api )
- Warna kuning : Tanda peringatan, waspada atau beresiko bahaya
- Warna hijau : Tanda zona aman
- Warna biru : Tanda wajib di taati
- Warna orange : Tanda beracun
- Warna putih : Tanda informsi umum
Penggunaan bentuk rambu yang memuat tanda tanda atau simbol ada tiga yaitu bentuk dasar sebagai berikut :
- Bulat : Wajib atau bentuk larangan
- Segitiga : Tanda peringatan
- Segi empat : Darurat, informasi dan tanda tambahan
Itulah bentuk bentuk atau tanda keselamatan dan kesehatan kerja, sekian artikel yang dapat saya rangkum dan saya sampaikan semoga bermanfaat aamiin. Apa bila ada kata kata yang salah atau kurang sependapat dari artikel di atas silahkan komentar di bawah agar saya bisa memperbaikinya Terima kasih.
0 Response to "MANFAAT KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 )"
Post a Comment